Kebijakan Ekspor Satu Pintu Diusulkan Presiden Prabowo
Presiden Prabowo Subianto telah memperkenalkan gagasan mengenai kebijakan ekspor satu pintu (one-door export policy) dalam pidatonya terkait Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal (KEM-PPKF) 2027. Penyampaian ide tersebut berlangsung di Gedung DPR, Senayan, pada tanggal 20 Mei 2026.
Kebijakan ekspor satu pintu ini merupakan salah satu poin yang disoroti dalam kerangka ekonomi makro dan kebijakan fiskal pemerintah untuk tahun anggaran 2027. Pidato KEM-PPKF sendiri merupakan dokumen perencanaan yang memuat arah kebijakan ekonomi dan fiskal pemerintah untuk periode mendatang, yang disampaikan kepada Dewan Perwakilan Rakyat sebagai bagian dari proses penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
Asal Mula Gagasan dalam 'Paradoks Indonesia'
Ide mengenai kebijakan ekspor satu pintu yang disampaikan oleh Presiden Prabowo Subianto bukanlah sebuah konsep yang baru. Gagasan ini telah lama menjadi bagian dari pemikirannya dan secara eksplisit diuraikan dalam karyanya yang berjudul Paradoks Indonesia.
Dalam buku tersebut, Presiden Prabowo mengemukakan pandangannya mengenai struktur perekonomian dan pemanfaatan sumber daya alam Indonesia. Karyanya ini menyajikan analisis terhadap kondisi ekonomi negara serta menawarkan solusi strategis yang salah satunya mencakup pendekatan terkoordinasi dalam sektor ekspor.
Analogi Ekonomi sebagai Tubuh Manusia
Dalam buku Paradoks Indonesia, Presiden Prabowo menggunakan sebuah analogi untuk menjelaskan pandangannya tentang perekonomian nasional. Ia mengibaratkan perekonomian Indonesia layaknya tubuh manusia.
Lebih lanjut, kekayaan atau sumber daya alam yang dimiliki oleh suatu negara dianalogikan sebagai darah dalam tubuh tersebut. Analogi ini digunakan untuk menggambarkan pentingnya pengelolaan sumber daya alam secara strategis dan terpadu untuk menjaga vitalitas dan keberlangsungan ekonomi negara secara keseluruhan.

